Minggu, 01 Februari 2015

Hukuman oleh ISIS

Hukuman oleh ISIS

Seorang wanita Suriah masih tetap hidup usai dihukum rajam oleh kelompok ISIS di Suriah. Wanita itu pun akhirnya dibiarkan pergi karena dianggap bahwa kehendak Tuhanlah dia bisa selamat.

Menurut kelompok pemantau HAM Suriah, Syrian Observatory for Human Rights, wanita itu dihukum rajam oleh ISIS di kota Raqqa atas tuduhan perzinahan. Namun ajaib, dia berhasil lolos dari kematian usai menerima hukuman brutal tersebut. 

"Para militan melakukan hukuman tersebut dan melemparkan batu-batu ke dirinya sampai mereka mengira dia telah meninggal," demikian disampaikan Observatory seperti dilansir Daily Mail, Sabtu (31/1/2015).

Namun begitu mereka berhenti melempari dia dengan batu, wanitu itu bangkit dan mencoba kabur dari tempat tersebut. 

"Seorang militan ISIS akan menembak dirinya ketika seorang ahli hukum Islam mengintervensi dan mencegahnya dengan mengatakan, berkat Tuhanlah dia tidak meninggal," demikian disampaikan Observatory tanpa menyebutkan kapan insiden itu terjadi.

Ahi hukum tersebut kemudian mengatakan kepada wanita itu bahwa dirinya bisa pergi dengan bebas, namun harus bertobat. Dan kepada militan ISIS yang akan menembak wanita itu, ahli hukum tersebut berkata: "Hukumannya sudah selesai, biarkan dia pergi dan bertobat kepada Tuhan."

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu pun kemudian dibiarkan pergi dari lokasi.

Menurut Observatory, sedikitnya 15 orang telah dihukum mati oleh para jihadis di Suriah, termasuk para militan terkait Al-Qaeda, sejak Juli 2014 lalu atas tuduhan perzinahan dan homoseksualitas. Dari ke-15 orang tersebut, 9 di antaranya wanita.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar