Sabtu, 07 Februari 2015

Pegawai KPK Akan Mogok Jika Kondisi Ekstrim

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan ada niatan oleh pegawai KPK untuk mogok bekerja. Hal ini akan terjadi jika kondisi di KPK menjadi ekstrim.

"Kondisi itukan akan dilakukan sebagian pegawai KPK jika nantinya kondisi-kondisi ekstrim, yang dialami KPK sebagai sebuah lembaga," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2015).

Johan menjelaskan, kondisi ekstrim yang dimaksud yaitu jika semua KPK dijadikan sebagai tersangka oleh Polri. Hal ini akan membuat KPK lumpuh, tidak ada pimpinan. 

"Apabila ‎pimpinan KPK keempat-empatnya dijadikan tersangka dan dinonaktifkan atau di berhentikan sementara. Langkah KPK jika mengacu pada undang-undang nomor 30 tahun 2002, KPK itu dikendalikan oleh pimpinan KPK. Jika pimpinan KPK ini dijadikan tersangka atau dinonaktifkan dan tidak ada, maka lembaga ini tentunya akan menjadi lumpuh," katanya.

Karena itu, lanjut Johan, pihaknya mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan polemik antara KPK dan Polri. Sebab, konflik yang terjadi antara KPK dan Polri jika terus dibiarkan akan menjadi semakin tidak kondusif. 

"Karena itu sebagian KPK, menghimbau kepada Presiden Jokowi supaya secara konkret mengatasi pro kontra yang kemelut dan saya kira makin lama makin tidak menjadi kondusif, baik bagi Polri sendiri tapi bagi juga KPK secara lembaga," ujar Johan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar