Kamis, 23 April 2015

Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK


Sistem ekonomi dan sistem politik merupakan dua disiplin ilmu yang berbeda yang kemudian dikolaborasikan dan memunculkan istilah ekonomi politik. Dalam ilmu ekonomi masih mengadopsi pendekatan ilmu eksaks yang biasanya mengunakan teknikal analisis. Ekonomi dan politik berada ditengah-tengahnya yang biasanya mengunakan data kualitatif dan data kuantitatif. Namun yang jelas, ekonomi politik pada hakikatnya adalah melihat hubungan timbal balik antara kepentingan ekonomi dan kepentingan politik. Akan selalu ada motif yang mengiringi perjalanan dibalik keduanya. Tidak jarang kita pernah mendengar besarnya pengaruh politik dalam ekonomi, baik dalam institusi politik maupun  kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi. Kebijakan publik pemerintah dibidang industri sangat besar pengaruhnya terhadap perintisan terhadap perkembangan yang biasa disebut Rostow, tahap tinggal landas, hasil tesis Olson mengatakan bahwa kepolitikan nasional (Institusioanl sclerosis) di suatu negara menyebabkan  merosotnya rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu.

Indonesia diberikan oleh Sang Maha Pemberi sumber daya alam yang kaya dan melimpah, budaya lokal hamper  di seluruh daerah dan suku mengenal nilai nilai adi luhung seperti empati, gotong royong, religius, rela berkorban untuk kepentingan lebih besar, tanpa pamrih, dan menghormati yang lebih tua. Berbekal nilai nilai adi luhung ini sebenarnya ditata sedemikian rupa sehingga budaya lokal yang penuh keberagaman menjadi kesatuan yang utuh. Dominasi negara yang berlebihan adalah refleksi sistem kekuasaan yang otoriter, sebaliknya demokrasi berlebihan diikuti oleh pembenaran diri sendiri membuktikan ketidak berdayaan negara menghadapi keanekaragaman dan dinamika kehidupan sosial. Modal terpenting bangsa adalah aspek manusia sebagai subyek sekaligus obyek utama pembangunan yang harus dikelola dengan semestinya. Ditangan bangsa yang berkarakter kokoh segala jenis kekayaan dan aset yang dimiliki niscaya bisa dikelola secara optimal demi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.

Tetapi rakyat Indonesia  masih kurang bersahabat dengan kemapanan, padahal dalam ideologinya disebutkan bahwakekayaan negera dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, dimana letak kesalahan sistem yang kita bangun? Relatif sulit semua yang di kelolah  pemerintah maju, hampir rata-rata perusahan badan usaha negara rugi dan sulit untuk berkembang, PLN dan pertamina, krakatau still. Nasionalisasi perusahaan tidak mampu menjadikan kita menjadi bangsa yang mandiri, hampir relatif sedikit sekali badan usaha negara kita yang bisa bertahan lama, entah kapan atau bisa jadi basok gulung tikar, ini sangat bahaya ketika ini diambil oleh pasar, maka pengalaman kita ketika menjual indosat, terbukti sekarang pulsa menjadi mahal, karena harga telah didominasi oleh swasta, negara seakan tidak berdaya dalam menghadapi ini semua.  Jika kita bandingkan dengan Cina misalnya, sampai sekarang masih banyak perusaahan negara yang bertahan, dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Indonesia kalau kita lihat secara sepintas sedang menuju neoliberalisme yang tidak lagi terkontrol.

Sekedar mencontohkan adanya kepentingan atau motif politik lebih kuat dari magnetekonomi itu sendiri, artinya ekonomi kerakyatan tersandera oleh politik. Yang membuat RUU migas misalnya di buat oleh Usaid atau bule-bule asing bersama LSM, dari pihak asing dititipkan kata-kata dibeli untuk kepentingan usaha atau bisnis mereka, berkembangnya perusahaan asing di Indonesia tentu akan merugikan  dan berbahaya terhadap migas di negeri ini.  Sedangkan naskah dalam klausul ekonomi UUD 1945 mengutamakan keadilan dan kesejahteraan sosial bukan kesejahteraan orang per orang, bahkan kekayaan alam dikuasai negara dan menempatkan BUMN secara strategis.


REFERENSI:

  1. Dr. Tulus T.H Tambunan, 2009. Perekonomian Indonesia. Bogor,  Galia Indonesia
  2. http://ekonomiplanner.blogspot.com/2014/06/sistem-ekonomi-politik-indonesia_14.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar