Minggu, 26 April 2015

Kebijakan Anti Kemiskinan

KEBIJAKAN ANTI KEMISKINAN

Ada 3 (tiga) pilar utama strategi pengurangan kemiskinan, yakni:
1.      Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pro kemiskinan
2.      Pemerintahan yang baik (good governance)
3.      Pembangunan social
Untuk mendukung strategi tersebut diperlukan intervensi pemerintah sesuai sasaran atau tujuannya.  Sasaran atau tujuan tersebut dibagi menurut waktu, yakni jangka pendek, menengah dan panjang. Intervensi lainnya adalah manajemen lingkungan dan SDA.  Hancurnya lingkungan dan “habisnya” SDA dengan sendirinya menjadi factor pengerem proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, yang berarti juga sumber peningkatan kemiskinan. Intervensi jangka pendek terutama pembangunan sector pertanian dan ekonomi pedesaan, pembangunan transportasi, komunikasi, energy dan keuangan, peningkatan peran serta masyarakat sepenuhnya (stakeholder participation) dalam proses pembangunan dan proteksi social (termasuk pembangunan system jaminan social).
A.    Intervensi jangka menengah dan panjang
Intervensi jangka menengah dan panjang adalah sbb:
1.      Pembangunan sector swasta
2.      Kerjasama regional
3.      Manajemen pengeluaran pemerintah (APBN) dan administrasi
4.      Desentralisasi
5.      Pendidikan dan kesehatan
6.      Penyediaan air bersih dan pembangunan perkotaan


Untuk mendukung strategi yang tepat dalam memerangi kemiskinan diperlukan intervensi-intervensi pemerintah yang sesuai dengan sasaran atau tujuan perantaranya dapat dibagi menurut waktu, yakni jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Intervensi jangka pendek adalah terutama pembangunan sector pertanian, usaha kecil, dan ekonomi pedesaan. Hal ini sangat penting melihat kenyataan bahwa disatu pihak, hingga saat ini sebagian besar wilayah Indonesia masih pedesaan dan sebagian penduduk Indonesia.
Salah satu contoh kebijakan Anti Kemiskinan pemerintah: 
PAKET INSENTIF 1 OKTOBER 2005
Paket Insentif 1 Oktober 2005 merupakan bagian integral dan implementasi serta tindak lanjut dari Paket Kebijakan 31 Agustus 2005 yang telah disampaikan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Paket ini juga didisain dalam kerangka reformasi ekonomi untuk memperkuat fondasi perekonomian dan mempertahankan momentum percepatan laju pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan daya saing dan menggairahkan investasi dalam rangka penciptaan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan. Paket ini juga merupakan program insentif dan kompensasi bagi seluruh stakeholders yang mencakup (i) kelompok rumah tangga berpendapatan rendah; (ii) petani; (iii) pekerja dan (iv) dunia usaha (lihat Lampiran 2 tentang rincian dan kelompok sasaran dari kebijakan) Cakupan paket kebijakan ini terdiri dari :
A. Paket Insentif Fiskal
B. Reformasi Regulasi dalam Sektor Perdagangan
C. Reformasi Regulasi dalam Sektor Perhubungan
D. Peningkatan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Beras dan Gabah Petani
E. Subsidi Langsung Tunai

  

Referensi;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar