Selasa, 30 Desember 2014
AirAsia QZ8501
Malapetaka di Penghujung Tahun 2014
Semenjak hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 dengan tujuan surabaya-singapura di akhir penghujung tahun 2014 ini di perairan barat daya pangkalan bun, kalimantan tengah tim SAR dibantu warga sekitar kian meningkatkan pencarian. setelah 3 hari pencarian akhirnya tadi pada tanggal 30 desember 2014 tim SAR menemukan serpihan pesawat tersebut.
Badan SAR Nasional memastikan bahwa serpihan yang ditemukan di perairan sebelah barat daya Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, adalah pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang kontak sejak Minggu (28/12/2014) pagi. Basarnas memastikan hal tersebut berkat temuan tiga benda yang dipastikan milik pesawat tersebut.
"Kita temukan aspirator assembly yang sama dengan yang dimiliki pesawat AirAsia," ujar Kepala Basarnas Marsdya TNI F Henry Bambang Soelistyo saat jumpa pers di kantor pusat Basarnas, Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2014).
Soelistyo mengatakan, aspirator assembly/slide craft (P/N 60322-105) memiliki kesamaan dengan pesawat AirAsia QZ8501. Basarnas telah menghadirkan teknisi AirAsia untuk memastikan bahwa alat tersebut merupakan bagian dari pesawat AirAsia.
"Serpihan dari pesawat yang sampai sekarang ini barangnya sudah di-firm (dipastikan) tim AirAsia dan dibawa ke Pangkalan Bun," ucap Soelistyo.
Selain itu, tim gabungan juga menemukan sebuah koper kecil berwarna biru yang diduga milik penumpang AirAsia QZ8501. Ditemukan pula alat bernama resevoir slide craft yang dipastikan milik pesawat AirAsia yang hilang tersebut.
Agama Islam
Pengertian
Agama Islam
Berdasarkan ilmu bahasa kata islam berasal dari bahasa Arab,
yaitu kata ‘salima’ yang berarti selamat, sentosa, dan damai. Dari kata
tersebut terbentuk kata aslama, yuslimun, dan islaman yang berarti juga
menyerahkan diri, tunduk, patuh, dan taat. Sedangkan muslim yaitu orang yang
telah menyatakan dirinya taat, menyerahkan diri, patuh, dan tunduk kepada Allah
s.w.t
Secara istilah, islam berarti suatu nama bagi agama yang
ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Dibawa
secara berantai dari satu generasi kegenerasi lainnya dari satu angkatan ke
angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia
dan merupakan manifestasi dari rahman dan rahim Allah s.w.t
Memahami ajaran islam dengan sebaik-baiknya merupakan
komitmen umat islam terhadap islam. Komitmen tersebut adalah:
1.
Meyakini, mengimani kebenaran agama islam
seyakin-yakinnya.
2.
Mempelajari ajaran islam sebaik-baiknya.
3.
Mengamalkan ajaran islam dalam kehidupan
pribadi, keluarga dan masyarakat.
4.
Mendakwahkan, menyebarkan agama islam secara
bijaksana disertai argumentasi yang meyakinkan dengan bahasa yang baik.
5.
Sabar dalam meyakini, mempelajari, mengamalkan,
dan mendakwahkan agama islam.
Klasifikasi Agama Islam
Ditinjau dari sumbernya, agama islam dibagi 2 yaitu:
1.
Agama wahyu, disebut juga dengan agama langit
yang artinya agama yang diterima oleh manusia dari Allah Sang Pencipta melalui
malaikat Jibril dan disampaikan serta disebarkan oleh Rasul-Nya kepada umat
manusia.
Ciri-cirinya adalah:
·
Secara pasti dapat ditentukan lahirnya, bukan
tumbuh dari masyarakat melainkan diturunkan kepada masyarakat.
·
Disampaikan oleh manusia yang dipilih Allah
sebagai utusan-Nya.
·
Memiliki kitab suci yang bersih dari campur
tangan manusia.
·
Ajarannya tetap.
·
Konsep ketuhanannya monotheisme mutlak(tauhid).
·
Kebenarannya universal, berlaku bagi setiap
manusia, masa, dan keadaan.
2.
Agama budaya, disebut juga dengan agama bumi
yang artinya bersandar semata-mata kepada ajaran seorang manusia yang dianggap
memiliki pengetahuan tentang kehidupan dalam berbagai aspeknya secara mendalam.
Ciri-cirinya:
·
Tumbuh secara komulatif dalam masyarakat
penganutnya.
·
Tidak disampaikan oleh utusan Tuhan.
·
Umumnya tidak memiliki kitab suci.
·
Ajarannya berubah-ubah sesuai dengan perubahan
akal pikiran penganutnya.
Ruang Lingkup Ajaran Islam
Ruang lingkup ajaran islam terbagi 3, yaitu:
a)
Aqidah, yang dalam bahasa berarti ikatan atau
sangkutan. Aqidah menurut istilah adalah keyakinan hidup yang disebut juga
dengan iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang
keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang
muslim yang sangat mengikat.
b)
Syari’ah, secara bahasa berarti jalan sedangkan
arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan
Tuhan, manusia, dan alam seluruhnya. Peraturan Allah yang mengatur hubungan
manusia dengan Tuhan disebut ibadah.
Dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia disebut dengan muamalah. Rukun islam yang lima yaitu
syahadat, shalat, zakat, puasa, dan haji merupakan ibadah dan rinci dalam
Al-quran dan sunnah Rasulullah saw. Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi
dengan munakahat (perkawinan), tijarah (hukum niaga), hudud (zima, merampok,
mencuri, dan minum-minuman keras), dan jinayat (pembunuhan, melukai orang,
menghilangkan manfaat badan) keduanya merupakan hukum pidana islam, dll.
c)
Akhlak, dalam akhlak dikenal juga etika. Etika
adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya dengan sengaja
dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam perbuatan itu dia tahu bahwa
itu termasuk perbuatan baik atau buruk.
Akhlak
Menurut bahasa akhlak berarti budi pekerti, perangai,
tingkah laku, atau tabiat. Dan menurut istilah akhlak merupakan perspektif
sesuai dengan para ahli tasawuf. Prof. Kh. Farid Ma’ruf membuat kesimpulan
tentang akhlak yakni kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan
mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
Menurut Yunahar Ilyas bahwa yang menjadi ukuran baik dan
buruk atau mulia dan tercela adalah Al-quran dan As-sunnah.
Ciri-ciri akhlak yang islami
sebagai berikut:
a.
Menyeru agar menghiasi diri dengan akhlak yang
baik dan menajauhkan diri dari akhlak yang buruk.
b.
Lingkungan akhlak islam.
c.
Islam menghubungkan akhlak dengan iman.
d.
Adanya konsep balasan dan ganjaran pahala atau
surga oleh Allah.
Implementasi akhlak dengan Allah
SWT:
a.
Beriman kepada Allah.
b.
Beribadah atau mengabdikan diri.
c.
Senantiasa bertaubat dengan Tuhannya.
d.
Mencari keridhaan Tuhannya.
e.
Melaksanakan perkara-perkara yang wajib.
f.
Ridha menerima qada dan qadar Allah.
Jenis-jenis akhlak
Akhlak
terpuji (mahmudah)
a.
Husnuzhan
b.
Tawaduk
c.
Tasamu
d.
Ta’awun
Akhlak tercela (mazmumah)
a.
Hasad
b.
Dendam
c.
Gibah dan fitnah
d.
Namimah
Pembentukan akhlak mulia
a.
Pendidikan iman sebagai asas akhlak
Suatu pemulihan tenaga keimanan seseorang
supaya dapat mempertahankan diri dari segala kerendahan dan keburukan serta
dapat mendorong manusia kearah kemuliaan.
b.
Melalui latihan dan bimbangan pendidik
berkualitas
Pendidikan yang diberikan itu hendaklah
bermula dari rumah yang ditangani oleh ibu bapak. Selepas itu barulah berpindah
ke peringkat sekolah hingga ke pusat pengajian tinggi bagi pendidikan berbentuk
formal.
c.
Mengambil contoh tauladan dari rasulullah saw
Rasulullah adalah contoh teladan yang paling
tepat bagi semua peringkat kehidupan. Bersesuaian dengan itu Allah swt telah
berfirman bahwa Nabi Muhammad saw diutuskan kepada manusia untuk menyempurnakan
akhlak dikalangan mereka.
Faktor-faktor
keruntuhan akhlak
a.
Lingkungan
·
Individu yang hidup dalam keluarga yang tidak
mengamalkan cara hidup yang berakhlak.
·
Kehadiran teknologi canggih dalam media massa
sama ada bercetak atau berelektronik juga memberi kesan dalam pembentukan
akhlak.
·
Pengaruh rekan sebaya dan masyarakat sekeliling.
·
Persoalan keluarga yang melibatkan ibu bapak
seperti pergaduhan dan perceraian bisa membawa kepada permasalahan sosial.
·
Budaya masyarakat yang cendrungke arah
liberalisme.
b.
Nafsu
Nafsu adalah anugrah Allah swt untuk
manusia, dan nafsu juga merupakan musuh sebatin dengan diri manusia yang
melaksanakan hasrat nafsu manusia.
c.
Syaitan
Musuh ghaib yang senantiasa mendampingi
manusia dengan memperalatkan nafsu manusia. Fungsi syaitan adalah untuk sebagai
perusak akhlak manusia berlaku sejak Nabi Adam a.s. dan berterusan hingga ke
hari kiamat.
Cara-cara
mengatasi dan memperbaiki akhlak
a.
Menguatkan nilai-nilai aqidah dan keimanan dalam
jiwa.
b.
Mempelajari Al-Quran dan Haditsh serta
pernafsirannya.
c.
Melatih diri membiasakan perbuatan-perbuatan
baik.
d.
Berkawan dan berteman dengan orang-orang yang
berakhlak mulia.
e.
Mempelajari kehidupan para nabi, sahabat, ulama,
dan menjadikan kehidupan mereka sebagai contoh teladan dalam kehidupan kita.
f.
Dalam segala tindak lanjut kita hendaklah
senantiasa mengikuti dan menggunakan akal pikiran.
g.
Senantiasa berdoa memohon bantuan Allah swt agar
dilengkapi dengan akhlak yang mulia.
Al-Quran dan As-sunnah
Al-quran
Pengertian Al-quran secara bahasa berarti sesuatu yang harus
dibaca atau dipelajari. Secara istilah Al-quran berarti firman Allah yang
diturunkan melalui malaikat Jibril, ke
dalam hati Nabi Muhammad saw dengan menggunakan bahasa Arab, disertai
dengankebenaran dan dijadikan argumentasi dalam hal pengakuannya sebagai Rasul,
agar dijadikan undang-undang bagi manusia, serta dijadikan petunjuk disamping
merupakan ibadah bagi pembacanya.
Al-quran diturunkan oleh Allah sedikit demi sedikit selama
22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-nula di kota Mekkah kemudian ke Madinah.
Tujuannya untuk menjadi pedoman atau petunjuk bagi umat manusia dalam hidup dan
kehidupannya mencapai kesejahteraan didunia dan kebahagiaan di akhirat.
Al-quran menjadi sumber norma umat Islam itu terbagi ke
dalam 30 juz, 114 surah, 6666 ayat, 74499 kata, dan 325345 huruf(suku kata).
Al-quran tidak disusun secara kronologis. Lima ayat pertam diturunkan di Gua
Hira pada malam 17 Ramadhan tepatnya dimalam nuzul Qur’an ketika Nabi Muhammad
berusia 40-41 tahun. Dan ayat terakhir diturunkan di padang Arafah ketika Nabi
berusia 63 tahun pada tanggal 9 zulhijah tahun ke 10-hijriah.
Ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi Muhammad masih tinggal
di Mekkah disebut ayat-ayat Makkiyah, terdiri dari 86 surat, 4780 ayat.
Sedangkan ayat-ayat yang turun setelah Nabi pindah ke Madinah dinamakan
ayat-ayat Madaniyah.
Perbedaan antara mekah dan madinah adalah
1.
Ayat makiyah umumnya pendek-pendek, terdiri dari
86 surat dan 4780 ayat. Ayat madaniyah pada umumnya panjang-panjang, terdiri
dari 28 surat dan 1456 ayat.
2.
Ayat-ayat makiyah dimulai dengan ‘ya
ayyuhannas’, dan ayat-ayat madaniyah dimulai dengan ‘ya ayyuhallazina amanu’.
3.
Ayat-ayat makiyah umumnya mengenai tauhid, dan
ayat-ayat madaniyah umumnya mengenai hukum, keadilan, masyarakat, dll.
4.
Ayat-ayat makiyah diturunkan selama 12 tahun 13
hari, dan ayat-ayat madaniyah diturunkan selam 10 tahun 2 bulan 9 hari.
Isi kitab susunan manusia adalah hasil penalaran insan,
tujuannya untuk menjelaskan suatu masalah kepada manusia disuatu tempat pada
suatu masa, sedangkan Al-quran yang disusun oleh Allah berisi wahyu atau
petunjuk-Nya untuk pedoman hidup dan kehidupan manusia dimana saja sepanjang
masa.
Garis-garis besar isi kandungan Al-quran antara lain sebagai
berikut:
a.
Akidah (tauhid): ajaran mengesakan Allah dan
semua keyakinan yang berhubungan dengan Allah swt.
b.
Syari’ah (ibadah atau muamalah): mengajarkan
perintah beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia sebagai
menifestasi ketauhidan.
c.
Akhlak dan semua ruang lingkupnya.
d.
Kisah-kisah semua umat manusia dimasa lalu.
e.
Berita-berita tentang kehidupan akhirat.
f.
Hukum-hukum dasar yang berlaku bagi alam semesta
termasuk manusia.
As-sunnah
Sesungguhnya islam tidak akan lengakap tanpa as-Sunnah. Kami
telah mengungkapkan begitu banyak dalil tentang kehujjahan as-Sunnah dalam
tulisan tentang “ketaatan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam tidak
bisa dipisahkan dari ketaatan kepada Allah”. Sebelumnya, kita pun membahas
tentang, apa saja fungsi dari hadits atau as-Sunnah menurut Ibnu Qoyyim.
a.
Penguat hukum yang sudah ada di dalam Al-quran.
b.
Penafsir dan pemerinci hal-hal yang disebut
mujmal (gobal) dalam Al-quran.
c.
Menetapkan dan membentuk hukum yang tidak
terdapat dalam Al-quran.
Tasawuf
Secara
bahasa asing tasawuf berarti mystic atau
sufism, berasal dari kata ‘suf’ yakni
wol kasar yang dipakai oleh seorang muslim yang beusaha dengan berbagai upaya
yang telah ditentukan untuk mendekatkan
diri kepada Allah swt. Orang yang melakukan upaya demikian disebut ‘sufi’ dan
ilmu yang menjelaskan upaya-upaya untuk mencapai tujuan dinamakan ilmu tasawuf.
Dari
segi bahasa tasawuf berarti sikap mental yang selalu memelihara kesucian diri,
beribadah, hidup sederhana, rela berkorban untuk kebaikan, dan selalu bersikap
bijaksana.
Dari
segi istilah atau pendapat para ahli amat bergantung pada sudut pandang yang
digunakan para ahli untuk mendefinisikan tasawuf, yaitu sudut pandang manusia
sebagai makhluk terbatas, manusia sebagai makhluk yang berjuang, dan manusia
sebagai makhluk ber-Tuhan.
Ilmu
tasawuf adalah ilmu yang menjelaskan tata cara pengembangan rohani manusia
dalam rangka usaha mencari dan mendekatkan diri kepada Allah swt.
Asal
kata sufi;
1.
Saf atau baris, baris pertama dalam shalat
dimasjid. Saf pertama berarti ditempati oleh orang-orang yang cepat datang ke
mesjid dan membaca ayat-ayat Al-Quran dan berdzikir sebelum waktu shalat
datang.
2.
Safa, yang berarti suci dan sufi adalah orang
yang disucikan.
3.
Ahl al-suffah, yaitu para sahabat yang hijrah
dari mekah ke madinah dengan meninggalkan harta kekayaannya dimekkah. Di
madinah mereka hidup sebagai orang miskin, tinggal di mesjid Nabi dan tidur
diatas bangku batu dengan memakai suffah atau pelana sebagai bantal.
4.
Sophos yang berarti hikmat, dan kaum sufi pula
yang tahu hikmat.
5.
Suf atau kain wol. Dalam sejarah tasawuf, kalau
seorang ingin memasuki jalan tasawuf, ia meninggalkan pakaian mewah yang biasa
dipakainya dan diganti dengan kain wol kasar yang ditenun secara sederhana dari
bulu domba.
Fungsi dan peranan tasawuf dalam
kehidupan modern
a.
Memberikan arah hidup yang hakiki.
b.
Memberikan bekal dalam menghadapi berbagai
cobaan hidup.
c.
Membuat kehidupan memiliki makna yang mendalam.
d.
Mengantarkan seseorang pada kebahagiaan yang
hakiki.
Tujuan tasawuf
Tujuan tasawuf adalah mendekatkan
diri sedekat mungkin dengan Allah swt sehingga ia dapat melihat-Nya dengan mata
hati bahkan rohnya dapat bersatu dengan Roh Tuhan. Dan juga bertujuan untuk
mencapai ma’rifat billah(mengenai Allah) dengan sebenar-benarnya dan
tersingkapnya dinding hijab yang membatasinya dengan Allah swt.
Pandangan umat Islam terhadap
Tasawuf
Sesungguhnya tasawuf adalah
islam, dan islam adalah tasawuf. Untuk mencapai kesempurnaan ibadah dan
keyakinan dalam islam, seseorang hendaknya mempelajari ilmu tasawuf melalui thariqah-thariqah
yang mu’tabar dari segi silsilah dan ajarannya.
Stasiun-stasiun dalam tasawuf
1.
Taubat, kembali dari jalan yang jauh dari jalan
Allah ke jalan yang lebih dekat dengan Allah.
2.
Zuhud, berpaling dan meninggalkan segala sesuatu
yang disayangi yang bersifat material atau kemewahan duniawi dengan
mengharapkan wujud lebih baik dan bersifat spiritual atau kebahagiaan akhirat.
3.
Sabar, menahan diri dari sifat kegundahan dan
rasa emosi.
4.
Tawakal, berserah diri sepenuhnya kepada Allah
swt.
5.
Ridha, menerima dengan senang hati atas segala
yang diberikan Allah swt.
6.
Mahabbah, usaha sungguh-sungguh dari seseorang
untuk mencapai tingkat ruhaniah tertinggi.
7.
Ma’rifah, pengetahuan dan pengalaman. Dan dapat
pula berarti rahasia hakikat agama, yaitu ilmu yang lebih tinggi dari ilmu yang
bisa didapati oleh orang-orang pada umumnya.
8.
Fana, kehancuran atau ketiadaan dan lawan dari
fana adalah baqa yang berarti abadi dan tetap ada.
9.
Ijtihad, usaha sungguh-sungguh yang sebenarnya
dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan
suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al-Quran maupun hadits dengan syarat
menggunakan akal sehat dan pertimbangan yang matang.
10.
Hulul, Tuhan mengambil tempat dalam tubuh
manusia tertentu, yaitu manusia yang telah dapat melenyapkan sifat-sifat
kemanusiaannya melalui fana.
Tuhan Yang Maha Esa dan Ketuhanan
Keimanan dan Ketaqwaan
Iman artinya mempercayai dengan hati, mengucapkan dengan
lidah, melakukan dengan perbuatan. Mengucapkan dua kalimat syahadat adalah
salah satu syarat agar seseorang dikatakan beriman kepada Allah swt dan
Rasulullah saw. Tidak akan sempurna iman seorang hamba sehingga apa yang ada
ditangan Allah swt lebih dipercayainya daripada apa yang ada ditangannya
sendiri. Diantara tanda-tanda yang dapat dipercaya atas agama Allah swt setelah
pengakuan dan perbuatan adalah tegas dalam perintahnya, adil dalam hukumnya, dan
mempunyai sifat belas kasih terhadap rakyatnya.
Taqwa berarti memelihara diri dari siksaan Allah dengan
mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Dan selain itu
pengertian taqwa juga dapat ditambahkan dengan menerima dengan ikhlas (ridho)
atas segala hukum-hukum dan ketentuan Allah.
4 pilar keimanan dan ketaqwaan dalam Islam menurut Imam ‘Ali
bin Abi Tholib k.w. :
1.
Sabar :
a.
Rindu (syauq), barang siapa yang merindukan
surga ia akan melupakan segala godaan
hawa nafsu.
b.
Takut (syafaq), barang siapa yang taku akan
neraka ia akan meninggalkan segala yang diharamkan.
c.
Zuhud, barang siapa yang zuhud didunia ia akan
menganggap ringan segala musibah.
d.
Antisipasi (taroqqub), barang siapa yang
mengantisipasi kematian ia akan bergegas melakukan amal-amal kebajikan.
2.
Iman :
a.
Memandang segala sesuatu dengan ketajaman
pikiran, maka ia akan jelas mendapatkan hikmahnya.
b.
Menafsirkan dengan hikmah, maka ia akan mengenal
pelajaran.
c.
Menjadikan pelajaran sebagai nasihat, maka
seakan-akan dia akan termasuk orang-orang terdahulu.
d.
Sunnah orang-orang terdahulu.
3.
Keadilan :
a.
Menyelami pemahaman, maka ia akan mengalami
kedalaman ilmu.
b.
Mendalami ilmu, maka ia akan keluar dari
syariat-syariat hukum.
c.
Mengetahui inti sari hukum.
d.
Kukuh dalam kesabaran, dia tidak akan melampaui
batas dalam semua urusannya dan akan hidup ditengah-tengah masyarakat sebagai
orang terpuji.
4.
Jihad :
a.
Mengajak kepada kebaikan, maka dia telah
membantu orang-orang mukmin.
b.
Mencegah kemungkaran, maka dia telah merendahkan
orang-orang kafir.
c.
Lurus dalam setiap keadaan, maka dia merasakan
semua kebutuhannya terpenuhi.
d.
Membenci orang-orang fasik, maka Allah akan
marah karena marahnya dan Dia akan menjadikannya ridho pada hari kiamat.
Ketakwaan dan keimanan seorang mukmin mempunyai 3 waktu;
waktu dia bermunajat kepada Tuhan-nya, waktu dia bekerja, dan waktu dia
menikmati kesenangan dirinya (yang dihalalkan). Orang bijak hanya merasa mantap
pada 3 keadaan yaitu; memperbaiki kehidupannya, melangkah dalam urusan akhirat,
dan menikmati kesenangan dalam yang tidak diharamkan.
Implikasi
Iman dalam Islam
Iman yang pertama ditujukan kepada Allah swt kemudian dengan
iman kepada malaikat-malaikat Allah, kitab suci Al-Quran, rasul-rasul-Nya, hari
akhir, dan kepada qada dan qadar. Semua itulah yang dimaksud dengan rukun iman
yang berjumlah enam unsur keimana yang harus diyakini. Dalam suatu hadist
Rasulullah saw pernah bersabda bahwa iman itu cabangnya lebih dari enam puluh,
dan perasaan malu adalah salah satu cabang dari iman (diriwayatkan oleh Imam
Bukhari).
Cabang iman yang paling tinggi yaitu mengakui bahwa tiada
Tuhan yang patut disembah selain Allah swt dan yang paling rendah yaitu
menyingkirkan apa saja yang dapat mendatangkan celaka (Diriwayatkan oleh Iman
Muslim). Jadi iman itu meliputi seluruh perbuatan yang mengandung kebaikan dan
manfaat terhadap manusia dan makhluk lainnya yang dapat kita sebut dengan ‘amal
shalih’.
Oleh karena itu islam sangat berkaitan dengan perbuatan,
yaitu perbuatan yang baik yang tentunya didasarkan karena Allah semata.
Perbuatan yang serupa inilah yang disebut dengan ‘ibadah’. Menurut bahasa
ibadah berarti perendahan diri, ketundukan, atau kepatuhan. Dan menurut istilah
ibadah merupakan suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai Allah
dan di ridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang tersembunyi
(batin) maupun yang nampak (lahir). D
Dari uraian tersebut dapat kita peroleh bahwa keimanan
meliputi keyakinan, ucapan, dan perbuatan yang nampak dalam kehidupan
sehari-hari sebagaimana seperti yang telah ditegaskan dalam rukun islam.
Implikasi
Taqwa dalam Islam
Taqwa menyangkut hubungan manusia dengan Allah, tetapi
memiliki makna dan implikasi kemanusiaan yang sangat luas. Nilai-nilai
kemanusiaan sebagai akibat ketaqwaan itu diantaranya:
a)
Berilmu, taqwa menjadi ukuran baik buruknya
seseorang, dan seseorang bisa mengetahui hal tersebut memerlukan pengetahuan
atau ilmu.
b)
Kepatuhan dan kedisiplinan, taqwa menjadi
indikator beriman tidaknya seseorang kepada Allah. Sebab, setiap perintah dan
larangan dalam Al-quran selalu dalam konteks keimanan kepada Allah. Oleh karena
itu setiap orang yang mengamalkan taqwa kepada Allah pasti ia beriman, tapi
tidak setiap orang beriman bisa menjalani proses ketaqwaannya.
c)
Sikap hidup dinamis, taqwa pada dasarnya
merupakan suatu proses dalam menjaga dan memelihara hubungan baik dengan Allah,
sesama manusia, dan alam. Karena berhadapan dengan situasi yang berkembang dan
berubah-ubah, maka dari proses ini manusia taqwa membentuk suatu cara dan sikap
hidup.
d)
Kejujuran, keadilan, dan kesabaran, tiga hal ini
merupakan dasar-dasar kemanusiaan universal dan merupakan bagian yang
ditonjolkan dalam ayat-ayat taqwa.
Senin, 01 Desember 2014
Badan Usaha
1. Faktor-faktor
yang perlu dipertimbangkan dalam pemilihan bentuk usaha antara lain :
a. Jenis
usaha yang akan dilaksanakan
Jenis usaha yang akan
dilaksanakan ( Jasa, Industri, Perdagangan, dan sebagaianya) berkaitan
dengan produk yang akan dihasilkan.
b. Jumlah
modal usaha dan kemungkinan untuk menambah modal tersebut.
Pada bentuk-bentuk badan usaha
tersebut, terdapat kriteria atau persyaratan modal yang harus ada
yaitu besarnya jumlah modal usaha antara bentuk badan usaha yang satu
dan bentuk badan usaha yang lain berbeda-beda. Maka, sebelum ditentukan
bentuk badan usaha yang akan didirikan perlu diperhatikan jumlah modal usaha
yang ada.
Selain itu, perlu dipertimbangkan
juga kemungkinan-kemungkinan untuk dapat menambah modal yang sudah
ada.
c. Rencana
pembagian laba
Pembagian laba pada antara bentuk usaha yang satu dan
yang lain tidak sama. Untuk itu, pemilihan bentuk usaha harus
mempertimbangkan rencana pembagian laba dari badan usaha tersebut.
d. Penentuan
tanggung jawab perusahaan
Besarnya tanggung jawab dalam mengelolaan suatu badan
usaha berbeda-beda tergantung pada bentuk badan usaha
e. Penanggungan
resiko yang akan di hadapi
besarnya kecilnya resiko yang harus di hadapi dalam
mengelolah suatu badan usaha juga tergantung pada bentuk usaha yang
dipilih.
f. Prinsip-prinsip
pengawasan yang akan di gunakan
prinsip-prinsip pengawasan dan luas sempitnya
pengawasan yang akan digunakan menjadi pertimbangan dalam pemilihan
bentuk badan usaha.
g. Perizinan dan peraturan dan perundang -
udangan yang berlaku harus menggunaka bentuk usaha tertentu. Dalam hal
perizinan, izin usaha pada bentuk usaha yang satu dan lain berbeda –beda.
2. Kelebihan
dan kekuranganPerseroan Terbatas
· Kelebihan
perseroan terbatas
1. Dengan
penjualan saham. Modal yang dikumpulkan relatif besar
2. Kelangsungan
kehidupan perusahaan terjamin.
3. Dapat
dengan mudah memperoleh kredit
4. Pemimpin
PT muda diganti apabila pimpinan kurang mampu
5. Resiko
kerugian ditanggung bersama-sama
6. Kelangsungan
usaha tidak tergantung pada umur pemimpin.
· Kelemahan
dalam perseroan terbatas:
1. Pendirian
PT lebih lama dan sulit bila dibandingkan dengan BUMS yang lain
2. Hubungan
antar pemegang saham kurang efektif
3. Biaya
pendirian PT lebih mahal
4. Saham
pada PT dapat diperdagangkan di pasar modal
5. Tanggung
tawab terbatas dapat menyebabkan pemegang saam kurang memerhatikan
keadan badan usaha
6. Tidak
ada rahasia dalam penjualan.
3. Beberapa
badan usaha yang modalnya berasal dari pemerintah
• PT Bank Ekspor Indonesia
• PT Bank Mandiri Tbk
• PT Bank Negara Indonesia Tbk
• PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
• PT Bank Tabungan Negara
• PT Bank Mandiri Tbk
• PT Bank Negara Indonesia Tbk
• PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
• PT Bank Tabungan Negara
• PT Asuransi Jasa Raharja
• Perum Pegadaian
• PT Jasa Marga
• PT Jasa Marga
4. Pengertian
usaha yang tidak berbadana hukum dan ciri-cirinya serta beberapa contohnya.
Merupakan perusahaan
yang dimiliki oleh perusahaan swasta, dapat berupa perusahaan perseorangan
maupun perusahaan persekutuan. Contohnya : Perusahaan Perseorangan, Perskutuan
Perdata, Firma, CV.
PERUSAHAAN
BUKAN BADAN HUKUM merupakan perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki
oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama, jenis perusahaan ini dapat
menjalankan usaha di bidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, dan
perjasaan).
Beberapa penjelasan singkat mengenai Perusahan Bukan
Badan Hukum.
1.
Subjek hukumnya adalah
orang-orang yang menjadi pengurusnya, jadi bukan badan hukum itu sendiri karena
ia bukanlah hukum sehingga tidak dapat menjadi subjek hukum.
2.
Pada perusahaan bukan badan
hukum, yang bertindak sebagai subjek hukum adalah orang-orangnya
dan bukan perkumpulannya sehingga yang dituntut adalah orang-orangnya oleh
pihak ketiga
3.
Harta kekayaan dalam perusahaan
yang tidak berbadan hukum adalah dicampur, artinya bila terjadi
kerugian/penuntutan yang berujung pembayaran ganti rugi /pelunasan utang maka
harta kekayaan pribadi dapat menjadi jaminannya. Dengan kata lain, pertanggung
jawabannya pribadi untuk keseluruhan
4.
Harta perusahan bersatu dengan harta
pribadi para pengurus/anggotanya. Akibatnya kalau perusahaannya pailit,
maka harta pengurus/anggotanya ikut tersita juga.
5.
Badan usaha yang bukan badan
hukum adalah Perusahaan Perseorangan, Firma, CV.
Salah satu contoh Perusahan Bukan Badan Hukum adalah
Perusahaan Perseorangan.
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya
dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung
jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami
kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
Ciri dan sifat badan usaha yang
tidak berbadan hukum :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
– tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
– tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
– seluruh keuntungan dinikmati sendiri
– sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
– keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
– jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
– sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan.
– tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
– tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
– seluruh keuntungan dinikmati sendiri
– sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
– keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
– jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
– sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan.
Contoh perusahaan Badan usaha yang bukan berbadan
Hukum adalah usaha kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah) seperti bengkel,
binatu (laundry), salon kecantikan, rumah makan, persewaan komputer dan
internet, toko kelontong, tukang bakso keliling, dan pedagang asongan.
5. Bentuk dan tujuan
penggabungan badan usaha
· Bentuk
penggabungan badan usaha
A. MERGER
Definisi Merger
Merger
adalah sebuah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang
yang melakukan
merger mengambil alih semua assets dan liabilities perusahaan yang
menjadi rekanan mergernya dengan begitu perusahaan yang melakukan merger
memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti
beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di
perusahaan yang baru.
Kelebihan Merger
Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan
lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain.
Kekurangan Merger
a) Harus ada persetujuan dari para
pemegang saham masing-masing perusahaan.
b) Untuk mendapatkan persetujuan
dari para pemegang saham diperlukan waktu yang lama.
B. KONSOLIDASI
Definisi Konsolidasi
Konsolidasi
adalah tindakan yang dilakukan oleh dua badan usaha atau lebih untuk meleburkan
diri dengan cara membantuk satu badan usaha baru. Setelah meleburkan diri
menjadi satu badan usaha baru, masing-masing badan usaha yang meleburkan diri
tersebut dibubarkan.
Kelebihan Konsolidasi
a) Perusahaan-perusahaan yang
melakukan konsolidasi akan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk bersaing
dengan perusahaan yang lain karena biasanya proses konsolidasi dilakukan oleh
lebih dari dua perusahaan yang melebur menjadi satu.
b) Dengan melakukan konsolidasi
perusahaan yang mengalami kesulitan modal tidak harus dilikuidasi, akan tetapi
masih tetap bisa bertahan meski dengan perusahaan yang baru.
Kekurangan Konsolidasi
a) Dengan melakukan konsolidasi
perusahaan yang lama akan hilang karena melebur menjadi satu.
b) Dan untuk mengenalkan
perusahaan yang baru (hasil konsolidasi) kepada masyarakat butuh waktu yang
relatif lama.
C. AKUISISI
Definisi Akuisisi
Akuisisi
adalah upaya untuk memperbesar badan usaha dengan cara memiliki badan usaha
lain atau memindahkan kepemilikan asal badan usaha lain, misalnya apabila
terjadi pembelian saham di atas 50% oleh pihak lain.
Kelebihan Akuisisi
a) Akuisisi Saham tidak memerlukan
rapat pemegang saham.
b) Perusahaan
yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang
dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan
manajemen perusahaan.
c) Akuisisi saham dapat digunakan
untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d) Akuisisi Aset memerlukan suara
pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti
pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas
jika mereka tidak menyetujui akuisisi.
Kekurangan Akuisisi
a) Jika
cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan
tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan
menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi
agar akuisisi terjadi.
b) Apabila
perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c) Pada
dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik
nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi.
· Tujuan
penggabungan badan usaha
a. Mengurai atau mengatur
persaingan untuk perusahaan industri yang sejenis sehingga dapat dicapai titik
keseimbangan antara permintaan dan penawaran
b. Menghemat biaya produksi dan
penjualan, sehingga harga pokok tetap dapat dipertahankan pada alevel rendah
c. Memperoleh kedudukan monopoli
dengan jalan menghilangkan persaingan dan menguasai pasar.
Langganan:
Postingan (Atom)