BAB VII
Hubungan Pasar dengan Koperasi
A. Pengertian fungsi dan struktur pasar
-. Pengertian pasar
Pengertian pasar dapat
didefinisikan sebagai proses interaksi antara permintaan dan penawaran dari
suatu barang atau jasa tertentu sehingga pada akhirnya dapat terjadi
kesepakatan tentang harga pasar dan jumlah barang yang diperdagangkan.Beberapa
ahli juga mengemukakan pendapatnya tentang pasar, di antaranya sebagai berikut.
Menurut Atep Adya Barata, pasar adalah suatu tempat atau daerah di mana para calon pembeli dan
calon penjual secara langsung atau tidak langsung dari berbagai tingkatan
saling berhubungan untuk melaksanakan pertukaran, baik berupa barang atau jasa.
Menurut Dr. Winardi, S.E. pasar
dapat diartikan sebagai berikut:
·
Pasar adalah
tempat di mana pembeli dan penjual barang tertentu berhubungan satu sama lain
dan di mana terjadi hubungan tukar menukar.
·
Pasar adalah
daerah perniagaan.
·
Pasar adalah
sekelompok pernbeli tertentu.
·
Pasar adalah
pembeli serta penjual barang tertentu.
·
Pasar adalah
suatu daerah di mana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah sama
untuk semua pembeli dan penjual.
Pengertian pasar juga dapat dilihat dari sudut pandang
subjek yang berhubungan dengan pasar. Bagi seorang konsumen, pasar merupakan
tempat untuk memperoleh barang dan jasa yang akan digunakan untuk memenuhi
kebutuhannya. Setiap konsumen yang datang ke pasar memiliki tujuan untuk
memenuhi kebutuhannya setelah melakukan proses tawar menawar harga sampai pada
akhirnya konsumen menyetujui harga dan jumlah barang yang dapat diperolehnya
melalui proses interaksi tersebut.
Pasar bagi seorang produsen merupakan tempat untuk
menawarkan barang dan jasa hasil produksinya. Produsen dapat menawarkan barang
dan jasa tersebut melalui proses interaksi dengan konsumen sampai pada akhimya
terjadi kesepakatan dengan konsumen mengenai harga dan jumlah barang dan jasa
yang diperdagangkan. Dari pengertian pasar antara konsumen dengan produsen,
maka pasar dapat diartikan sebagai mekanisme yang mempertemukan konsumen
(pembeli) dan produsen (penjual) sehingga dapat terjadi interaksi untuk
mencapai kesepakatan harga jual atas barang dan jasa yang diperdagangkan.
-. Fungsi Pasar
Pasar sebagai suatu mekanisme yang berlangsung antara
konsumen dengan produsen memilikifungsi sebagai penentu nilai, organisasi
produksi, dan distribusi produk.
Pasar sebagai penentu nilai, dapat dilihat dari
penentuan harga-harga atas barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar.
·
Pasar
sebagai organisasi produksi, di mana barang dan jasa yang ada di pasar harus
melalui proses produksi sampai menjadi barang dan jasa yang siap
diperdagangkan. Proses produksi yang dipilih dan digunakan harus merupakan
proses produksi yang paling efisien agar barang dan jasa yang dihasilkan dapat
bersaing dengan barang dan jasa hasil produksi produsen lain dan memperoleh
laba yang diinginkan.
·
Pasar
sebagai distribusi produk, di mana barang dan jasa sebagai hasil dari proses
produksi dapat diperoleh konsumen di pasar. Konsumen dapat menemukan dan
memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhannya di
pasar.
-. Struktur Pasar
Struktur pasar adalah keadaan yang dianggap
penting yang harus ada di pasar. Adapun unsur-unsur tersebut meliputi jumlah
perusahaan (produsen), keseragaman produk antarperusahaan, kemudahan keluar
masuk pasar, dan bentuk persaingan. Pada dasarnya menurut strukturnya pasar
dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak
sempurna. Adapun pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi pasar
lain seperti pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopoli, pasar monopsoni,
pasar duopsoni, dan pasar oligopsoni.
B.
Koperasi dalam pasar persaingan monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik (monopolistic competition) dapat diartikan sebagai
pasar monopoli yang bersaing. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa,
pasar suatu produk dikatakan berada keadaan persaingan monopolistik apabila
dalam pasar tersebut terdapat ciri-ciri persaingan dan ciri monopoli. Hal ini
disebabkan produk-produk yang dijual dipasar tidaklah homogen, tetapi
masing-masing mempunyai daya subsitusinya satu sama lain. Pengusaha dan
konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak
sempurna karna produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Pasar
persaingan monopolistik dalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Banyak penjual atau pengusaha dari
suatu produk yang beragam.
2. Produk yang dihasilkan tidak homogen.
3. Ada produk substitusinya, artinya
dapat digantikan penggunaanya secara sempurna oleh produk lain.
4. Keluar atau masuk industri relatif
mudah.
5. Harga produk tidak sama di semua
pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
6. Pengusaha dan konsumen produk
tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna
karena produk yag dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
C.
Hubungan Pasar dengan Koperasi
Ditinjau
dari sisi produksi dan konsumsi, anggota koperasi dapat dikelompokkan menjadi
Koperasi Produsen dan Koperasi Konsumen. Untuk memahami bagaimana hubungan
kedua sisi ini ditinjau dari fungsi koperasi sebagai perusahaan yang melakukan
transaksi bisnis dengan pasar, perlu digambarkan hubungan ekonomi pasar dengan
produsen bergabung dengan koperasi dan yang tidak bergabung dengan koperasi.
a. Hubungan
Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat
digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan
menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan
Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh
karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani
kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
b. Hubungan
Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu
sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi
yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan
ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan
perusahaannya yang disebut koperasi. Sebenarnya produsen/anggota koperasi
sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi
karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis
yabg lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi
pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen
tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis
dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam
pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat
dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun
berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis.
Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka
keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan
koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila
koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.
Dalam hal ini kedudukan produsen P1,P2,P3, dan
seterusnya tidak lagi terpisah dengan perusahaan yang memasarkannya yaitu
koperasi, karena perusahaan koperasi tersebut adalah milik bersama para
produsen. Denagn demikian, hubungan ekonomi antara produsen P dengan perusahaan
koperasi tidak lagi berdasarkan mekanisme pasar, melainkan diatur oleh nilai,
norma, dan prinsip-prinsip koperasi itu sendiri.
Agar koperasi yang beroperasi di pasar persaingan
monopolistik mencapai kesuksesan, maka ia harus mampu memberikan tambahan
pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar
kemakmuran para anggotanya. Pada pasar persaingan monopolistik kemampuan
tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapai adalah elastis,
dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing dalam
menetapkan harga.
Asumsi yang mendasari model persaingan monopolistik secara
mutlak sama seperti kompetisi sempurna, kecuali mengenai produk yang homogen.
Pada pasar persaingan monopolistik para penjual bersaing dengan diferensiasi
(pembedaan) produk dalam hal kualitas, iklan, lokasi, pengepakan, dan
lain-lain. Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit
disbanding produk (barang) penjual lainnya. Menurut banyak ahli ekonomi,
strukrur pasar seperti ini adalah secara empiris saling relevan dalam dunia
nyata. Satu perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna
dengan persaingan monopolistik adalah bahwa karena ke heterogenan produk,
sehingga setiap penjualan dapat berperilaku sebagai monopolistik kecil. Jika
penjual mengubah harga produknya, maka akan ada perpindahan konsumen secara
total ke penjual lain. Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan
horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna, tetapi akan menurun dari
kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna.
Chamberlin (Hendar dan Kusnadi, 1999) mengatakan bahwa
kurva permintaan tidak hanya ditentukan oleh kebijakan penentuan harga oleh
produsen, tetapi juga oleh penampilan (style) dari barang itu
sendiri, pelayanan (service)produsen dan juga kegiatan iklan (advertensi). Dengan
demikian permintaan menggambarkan jumlah barang yang diminta konsumen untuk
sifat produk tertentu, jenis pelayanan tertentu yang ditawarkan dengan
kebijakan yang tertentu pula. Jadi posisi kurva permintaan akan bergeser bila :
§ Ada perubahan dalam penampilan (style) produk,
pelayanan penjualan dan strategi pemasaran
§ Produsen pesaing mengubah tingkat
harga jual, jumlah output, pelayanan penjualan dan kebijakan
pemasarannya
§ Selera, penghasilan, harga atau
kebijakan penjualan produsen lain berubah.
Diferensiasi
(pembedaan) produk mendapat tekanan khusus dalam model Chamberlin. Pembedaan
ini bisa dalam arti yang sesungguhnya (real different)atau hanya
sekedar semu (funcied). Dikatakan semu bila produk tersebut
pada dasarnya sama dengan produk sejenis lainnya, tetapi dengan promosi khusus,
konsumen diberi kesempatan seolah-olah produk tersebut berbeda satu dengan yang
lainnya. Perbedaan di antara dua produk bisa dalam arti yang sebenarnya apabila
di antara dua produk tersebut ada perbedaan di antara spesifikasi dalam artian
input yang digunakan, letak perusahaan atau pelayanan produsen terhadap
konsumen. Akibat dari adanya perbedaan produk ini, produsen sampai dengan
tingkat tertentu dapat menetapkan tingkat harga jual, karena walaupun sedikit,
ia mempunyai kekuatan monopoli dalam menjual output-nya.
Koperasi
masuk dalam rantai tata niaga Teori usaha-usaha organisasi koperasi bisa di
kaitkan dengan system pasar yang berlaku umum yang dibedakan berdasarkan
produsen,konsumen,dan pedagang sebagai perantara dari pedagang ke konsumen.
Produsen adalah
orang atau badan usha yang memperhatikan produk tertentu baik itu hasil jual
produk dari sesuai rangkaian proses produksi maupun produk setengah jadi untuk
menghasilkan produk jual.Konsumen adalah orang atau baadan usaha yang dalam
kegiatan menerima input dari pihak-pihak lain guna pemakaian sendiri atau
diproses lebih lanjut untuk kepentingan pihak lain.
Dalam
memelakukan pemasaran produsen dapat ditangani sendiri dengan segala
konsekuensinya.misalnya biaya advertensi,transport,dan biaya sebagai penyalur
produk.Rangkaian produsen dapat mencakup sebagai pedagang,segala harus
diiperhitungkan segala aspek kedepan nya dan dapat berkonsentrasi pada urusan
produksinya.Untuk meningkatkan daya saing bagi koperasi juga bisa diciptakan
integrasi di setiap jalur dalm proses jalannya produk mulai dari produsen ke
konsumen.
Jaringan
kerja sama koperasi meliputi gabungan antara koperasi primer dsan koperasi
sekunder,namun jaringan kerja sama yang lebih di kenal dengan integrasi
koperasi belum bisa berkembang di Indonesia.Jaringan kerja sama koperasi
horizontal dengan maksud mengendalikan harga jual produk sedemikian rupa guna
berkompetisi terhadap produk yang sama dari pihak nonkoperasi dengan meliputi
pemasaran,periklanan,servis kepada pembeli bisa di control bersama.daya saing
akan lebih kuat lagi,jika ada integrasi dari para konsumen dan sebagainya.
Keuntungan
kerja sama agar dapat dimanfaatkan dan usah-usaha ekonomi para anggota didukung
efisien,maka koperasi desa (koperasi primer) bergabung membentuk organisasi
koperasi tingkat kabupaten(pusat koperasi) disebut koperasi sekunder.
Organisasi dalam pasar diperlukan guna menghadapi struktur pasar,baik struktur
pasar persaingan sempurna maupun struktur pasar persaingan tidak sempurna
(monopolistik,oligopoly,dan monopoli).oleh karena itu,koperasi sama halnya
dengan badan usaha yang lain harus berusaha memaksimumkan keuntunganya.Salah
satu cara adalah dengan menentukan harga yang bisa menarik konsumen.
Dalam
persaingan monopolistic, para penjual bersaing melalui diferensiasi
produk(perbedaan diantara produk mengenai antara
kualitas,harga,lokasi,kemasan,dan iklan) agar produk dapat di bedakan dengan
produk yang di jual produk lain. Kondisi pasar yang memiliki kemampuan mencapai
hasil-hasil ekonomis yang lebih baik bagi anggotanya dengan memusatkan
kebijakan harga pasar bagi koperasi dan menentukan harga yang harus di bayar
anggota kepada koperasi pemasok dan berapa harga yang diperoleh anggota kepada
anggota koperasi masyarakat.
Struktur
pasar tergantung pada pertimbangan-pertimbangan,seperti jumlah penjual dan
pembeli di pasar,kemasan produk mereka,dan kemudahan perusahaan untuk memasuki
dan meninggalkan pasar. Kinerja perusahan meliputi hasil-hasil ekonomis
dan nonekonomis yang ditentukan oleh struktur pasar atas perilaku perusahan
yang harus di hasilkannya.kinerja adalah yang berkaitan dengan dimensi-dimensi
yang berbeda dengan memperlihatkan saling keterkaitan antara
Struktur-Perilaku-Kinerja,struktur pasar menentukan perilaku perusahaan dalam
industry/pasar dan sebaliknya menentukan kualitas kinerja perusahan maupun
pasar tersebut
c. Kelemahan
dan kekuatan koperasi
Seperti
halnya organisasi lain, koperasi memiliki kelebihan dan kelemahan dalam memasarkan
produknya ke pasar Menurut Hendar Kusnadi (1999:73) bersatunya para
produsen dalam sebuah organisasi koperasi merupakan ajang yang
baik dalam mengatur harga jual. Adanya pihak internal yang berasal dari
hubungan pasar antara koperasi memudahkan pasar dalam membentuk harga dan
mengatur strategi dalam menekan biaya produksi. Jadi , ketika dihadapkan oleh
resiko bilamana pihak koperasi harus melayani nonanggota , resiko itu akan
ditanggung bersama oleh anggota koperasi bisa disimpulkan bahwa biaya yang
nantinya dikeluarkan per anggota bila terjadi resiko akan jauh lebih
murah. Meskipun demikian struktur dasar koperasi kurang mendukung
kewirausahaan koperasi. ini berdampak pada rendahnya tingkat pertumbuhan
koperasi dimana koperasi tidak dapat mencari dan memanfaatkan peluang
yang ada. Prinsip keanggotan koprasi bersifat terbuka dan sukarela ,akan
melemahkan struktur permodalan dalam jangka panjang sebab jika
perusahaan koperasi tidak mampu melayani kepentingan koperasi
anggota, ia bisa keluar dari keanggotaan koperasi. Konsekuensinya, modal yang
tertaman dalam koperasi harus dikembalikan.
d. Koperasi
dalam pasar oligopoli
Oligopoli
adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar,
baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu perusahaan
dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru untuk
memasuki pasar. Di samping itu setiap keputusan harga yang diambil oleh
suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan-perusahaan lain dalam
pasar. Strategi dalam Pasar Oligopoli:
Ø Strategi harga
Ø Strategi non harga
Untuk
menghindari perang harga, masing-masing perusahaan dapat mengadakan product perbedaan
produk. Kegiatan untuk memperluas pasar perusahaan:
·
Advertensi, perusahaan mungkin menjual jumlah
yang lebih besar dengan harga yang sama tanpa timbul perang harga.
·
Membedakan
mutu dan bentuk produk, membedakan produk yang dijual
masing-masing penjual. Tujuannya agar konsumen lebih suka produk yang
dijual perusahaan tersebut, daripada perusahaan lain
e. Koperasi
dalam pasar persaingan sempurna
Farahzaqia
(2011) persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan
oleh para ahli ekonomi sebagai dasar analisis dan perencanaan suatu
perekonomian. Hendar dan Kusnadi (2005) struktur pasar ini mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
·
Terdiri atas
banyak penjual dan pembeli, sehingga seorang penjual hanya mampu menawarkan
barang yang relatif sedikit dibanding dengan barang yang ada di pasar sehingga
baik penjual maupun pembeli tidak dapat mempengaruhi harga, harga akan
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar.
·
Barang yang
diperjualbelikan bersifat homogen, artinya barang yang satu dengan
barangyang lainnya dapat saling menyubstitusi secara sempurna.
·
Masing-masing
penjual mempunyai kebebasan untuk keluar atau masuk ke dalam pasar.
·
Mobilitas
faktor produksi berjalan secara sempurna, dan
·
Pembeli dan
penjual mempunyai informasi yang lengkap tentang pasar, struktur harga dan
kualitas barang.
Mirah’s
(2010) Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna disebut bersaing sempurna jika
terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka
dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar
adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen
maupun konsumenmempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen
maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar
meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya;
tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang
dijual di pasar.
Anditaasri
(2010) dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh
keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu,
perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga
(price taker).
f. Koperasi
dalam pasar monopoli
Monopolis
murni/sejati merupakan satu-satunya penjual dalam suatu pasar. Ketik suatu
perusahaan merupakan satu-satunya penjual dalam suatu pasar, maka secara
realistis perusahaan tersebut memiliki kekuatan atas produk, harga dan
jumlahnya di pasar. Akan tetapi, ketika berbicara monopoli sejati, selalu
mengacu kepada situasi di mana Hanyaterdapat satu penjual di pasar. Tidak ada
produk yang siap menjadi substitusi/pengganti atas produk monopolis, serta
tidak ada ancaman yang cukup berarti atas masuknya perusahaan baru
Asumsi-asumsi
dasar mengenai monopoli sejati adalah sebagai berikut:
o
Terdapat
hanya satu penjual/pembeli di pasar bagi produk tertentu.
o
Penjual
tunggal tersebut memproduksi produk yang tidak memiliki substitusi/pengganti
yang siap dipasar.
Menurut
Bauer et al (2000) posisi monopoli akan bisa “diperebutkan”
(contestable). Konsekuensinya, monopolis akan mengurangi harga (paling
tidak untuk jangka waktu tertentu), sehingga pesaing menjadi tidak tertarik
untuk memasuki pasar.Di lain pihak, jika hambatan dapat mencegah perusahaan
non-koperasi bersaing dengan monopolis yang ada, maka hambatan yang sama akan
berlaku pada koperasi. Tidak ada hal yang dapat dilakukan oleh koperasi yang
belum pernah dilakukan oleh perusahaan lain sebelumnya.
g. Koperasi
dalam pasar monopolistik
Pasar
persaingan monopolistik (monopolistic competition) dapat diartikan sebagai
pasar monopoli yang bersaing. Dari pengertian ini dapat disimpulkan bahwa,
pasar suatu produk dikatakan berada keadaan persaingan monopolistik apabila
dalam pasar tersebut terdapat ciriciri persaingan dan ciri monopoli. Hal
ini disebabkan produk-produk yang dijual dipasartidaklah homogen, tetapi
masing-masing mempunyai daya subsitusinya satu sama lain. Pengusaha dan
konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak
sempurna karna produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Pasar
persaingan monopolistik dalah bentuk dari organisasi pasar yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
·
Banyak
penjual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam.
·
Produk yang
dihasilkan tidak homogen.
·
Ada produk
substitusinya, artinya dapat digantikan penggunaanya secara sempurna oleh
produk lain.
·
Keluar atau
masuk industri relatif mudah.
·
Harga produk
tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan
penjualnya.
·
Pengusaha
dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut
tidak sempurna karena produk yag dihasilkan tidak sama dalam banyak hal.
Referensi: